Andi Harun Bongkar Pemborosan Anggaran Pemkot Samarinda, Belanja Makan Minum Rp90 Miliar Dihapus

Kota Samarinda 28 Jun 2026 23:32 2 min read 67 views By Nicko
Andi Harun Bongkar Pemborosan Anggaran Pemkot Samarinda, Belanja Makan Minum Rp90 Miliar Dihapus
Evaluasi APBD pasca kebijakan efisiensi transfer daerah mengungkap besarnya anggaran konsumsi dan perjalanan dinas yang selama ini dinilai terlalu boros.

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkap adanya praktik pemborosan anggaran yang selama bertahun-tahun terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Temuan tersebut muncul setelah pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya pos belanja yang dinilai tidak efisien. Salah satunya adalah anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp90 miliar setiap tahun. Pada APBD 2026, anggaran tersebut resmi dihapus sebagai bagian dari upaya penataan belanja daerah.

"Selama uang kita banyak, tanda petik, kita memang boros," ujar Andi Harun, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat justru menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai pengeluaran yang selama ini luput dari perhatian. Saat kondisi fiskal daerah masih longgar, sejumlah belanja rutin berjalan tanpa pengawasan yang optimal sehingga nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kalau tidak ada efisiensi TKD, mungkin saya tidak bisa melacak sampai sebegitu borosnya belanja makan minum. Tahun ini kita menghapus lebih dari Rp90 miliar belanja makan minum," katanya.

Andi Harun menilai besarnya anggaran konsumsi tersebut menjadi bukti masih banyak ruang yang dapat diperbaiki dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, anggaran pemerintah harus lebih diarahkan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kalian semua wartawan sudah tahu bahwa tahun ini kita menghapus lebih dari Rp90 miliar makan minum. Tahun-tahun sebelumnya berarti ada angka makan minum Rp90 miliar lebih. Boros banget itu," tegasnya.

Selain memangkas belanja makan dan minum, Pemerintah Kota Samarinda juga melakukan evaluasi terhadap anggaran perjalanan dinas. Jika sebelumnya anggaran perjalanan dinas tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kini pengelolaannya dipusatkan melalui Sekretariat Daerah.

Melalui kebijakan baru tersebut, total anggaran perjalanan dinas selama satu tahun dibatasi sekitar Rp7 miliar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan setiap perjalanan dinas benar-benar mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Andi Harun menegaskan, kebijakan efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga setiap rupiah APBD dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Penulis: Nicko 

Chat with us on WhatsApp