Terungkap Setelah Berbulan-bulan, Kasus Pembakaran Tiga Santri

Nasional 06 Jul 2026 12:47 2 min read 51 views By Nicko
Terungkap Setelah Berbulan-bulan, Kasus Pembakaran Tiga Santri
Dugaan intimidasi hingga keterlambatan pelaporan membuat kasus yang menewaskan satu santri dan melukai dua lainnya baru mencuat ke publik. Kini, polisi mulai mengusut perkara tersebut di tahap penyidikan.

LOMBOK TENGAH – Tabir kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rasyidatussaulatiyah Al Ibrahimi, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, akhirnya mulai terbuka. Setelah sempat senyap selama berbulan-bulan, perkara yang terjadi pada November 2025 itu kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa seorang santri bernama Sabirin. Sementara dua korban lainnya, Sahid Alkudri dan Ahmad Devan Ramdan, selamat namun mengalami luka bakar serius yang berdampak permanen.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara mengarah pada aksi seorang kakak kelas atau sesama santri. Pelaku diduga menyimpan dendam karena kerap ditegur dan dilaporkan korban kepada pimpinan pondok pesantren terkait dugaan tindakan perundungan.

Pelaku diduga mengunci ruangan dari luar sebelum menyiramkan bahan bakar dan membakarnya. Kobaran api kemudian melahap ruangan tempat para korban berada. Sabirin meninggal dunia, sedangkan dua rekannya berhasil selamat setelah menjalani perawatan intensif.

Meski peristiwa terjadi pada November 2025, laporan kepada Polres Lombok Tengah baru dilakukan pada awal Juni 2026. Keluarga korban mengaku lebih memprioritaskan pengobatan anak-anak mereka yang mengalami luka berat.

Selain itu, muncul dugaan adanya intimidasi agar perkara tersebut tidak dibawa ke jalur hukum. Bahkan beredar informasi mengenai ancaman denda terhadap keluarga korban apabila tetap melaporkan kejadian tersebut. Dugaan itu masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik.

Kini, penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Langkah tersebut membuka harapan baru bagi keluarga korban untuk memperoleh keadilan setelah menunggu selama berbulan-bulan.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.

Sorotan serupa datang dari DPR RI yang meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus pembakaran tiga santri ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak. Seluruh bentuk kekerasan, terlebih yang berujung hilangnya nyawa, harus ditindak tegas demi mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

Chat with us on WhatsApp