Desakan Transparansi Dana Hibah LPTQ Menguat

Provinsi Kaltim 21 Jun 2026 14:55 3 min read 51 views By Nicko
Desakan Transparansi Dana Hibah LPTQ Menguat
GMPP-KT dan LSR Kaltim soroti temuan BPK serta meminta penjelasan terbuka dari pengurus LPTQ terkait penggunaan anggaran hibah Pemprov Kaltim.

SAMARINDA — Desakan agar pengelolaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur dibuka secara transparan kepada publik kembali menguat. Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPP-KT) bersama Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kaltim meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang juga menjabat Ketua LPTQ Kaltim, memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan penggunaan hibah yang diterima lembaga tersebut selama tiga tahun terakhir.

Sorotan itu mencuat setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran dan penggunaan hibah LPTQ pada Tahun Anggaran 2025. Dalam pernyataannya, GMPP-KT menilai keterbukaan informasi perlu dilakukan mengingat nilai hibah yang diterima LPTQ terbilang besar, termasuk hibah pada 2024 yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar dan Rp50 miliar pada 2025.

Menurut GMPP-KT, pengelolaan dana hibah seharusnya berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021. Dalam aturan itu, penggunaan hibah wajib sesuai dengan proposal awal maupun rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan penerima hibah.

Mereka menilai, temuan BPK atas hibah LPTQ 2025 menjadi alasan kuat bagi publik untuk meminta penjelasan menyeluruh. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, BPK menyebut pengendalian penyaluran belanja hibah kepada LPTQ belum memadai.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya perbedaan item kegiatan dan nilai anggaran antara dokumen proposal hibah dengan dokumen pencairan hibah. Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya potensi penggunaan dana yang tidak sepenuhnya sesuai dengan peruntukan awal.

Dalam dokumen pemeriksaan itu, selisih anggaran disebut muncul pada sejumlah pos kegiatan. Di antaranya biaya operasional LPTQ, kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi, hingga pembinaan peserta. Nilai selisih pada beberapa kegiatan itu mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat adanya kegiatan yang muncul dalam dokumen pencairan namun sebelumnya tidak tercantum dalam proposal awal. Kegiatan tersebut antara lain Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional serta studi peradaban Islam.

Untuk kegiatan STQH, realisasi anggaran disebut digunakan untuk kebutuhan operasional seperti alat tulis kantor, spanduk, seragam, konsumsi, hingga perjalanan dinas peserta dan panitia. Sementara pada kegiatan studi peradaban Islam, anggaran digunakan untuk perjalanan umrah bagi peserta, pelatih, dan pengurus LPTQ dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Direktur LSR Kaltim Muhammad Ridwan menegaskan masyarakat berhak mengetahui secara jelas berapa total dana yang digunakan LPTQ, termasuk untuk penyelenggaraan MTQ tingkat nasional dan besaran dukungan anggaran yang diperoleh dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Menurut dia, keterbukaan itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih dana yang digunakan berasal dari keuangan daerah. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh rincian penggunaan hibah dapat dipaparkan secara terbuka kepada publik.

GMPP-KT dan LSR Kaltim juga menilai penjelasan resmi dari pengurus LPTQ diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, terutama setelah temuan pemeriksaan BPK dipublikasikan. Mereka berharap pengelolaan hibah ke depan bisa dilakukan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni disebut telah dilakukan. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi terkait permintaan konfirmasi atas temuan BPK dan penggunaan hibah LPTQ tersebut.

Chat with us on WhatsApp