Sri Wahyuni Klarifikasi Polemik Dana Hibah LPTQ, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Mekanisme
SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalimantan Timur tahun anggaran 2024–2025 yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana hibah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai sejumlah tudingan yang berkembang tidak mencerminkan keseluruhan fakta dan perlu dilihat secara lebih objektif.
Menurutnya, keterlibatan dirinya dalam kepengurusan LPTQ Kaltim bukan atas inisiatif pribadi, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembenahan tata kelola organisasi dan peningkatan prestasi lembaga tersebut.
"Saya diminta membantu membenahi tata kelola LPTQ agar lebih baik, baik dari sisi administrasi maupun pencapaian prestasi. Dalam prosesnya kami juga mendapat pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah pembenahan dilakukan untuk memperkuat sistem organisasi, termasuk memastikan pengelolaan program dan anggaran berjalan secara transparan serta akuntabel.
Terkait posisinya sebagai Sekretaris Daerah yang juga terlibat dalam kepengurusan LPTQ, Sri menyebut hal tersebut merupakan praktik yang lazim ditemukan di berbagai daerah. Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam organisasi keagamaan tertentu memiliki landasan regulasi dan berkaitan dengan fungsi pembinaan yang dijalankan pemerintah.
"Keberadaan unsur pemerintah dalam kepengurusan LPTQ bukan hal baru. Ini juga terjadi di banyak daerah sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembinaan kegiatan keagamaan," katanya.
Sri Wahyuni juga mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan data yang dapat diverifikasi. Ia menilai ruang klarifikasi dan konfirmasi perlu dibuka agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
Selain itu, ia berharap media massa dapat terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan menghadirkan pemberitaan yang akurat, objektif, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.
"Kritik dan pengawasan merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik juga harus berlandaskan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," pungkasnya.